Rekonstruksi Kasus Tamalate: Pria di Makassar Peragakan 16 Adegan Dugaan Pembunuhan Istri

By Admin


Ilustrasi
nusakini.com, Makassar — Penyidik Polsek Tamalate menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan berinisial ANA (24) oleh suaminya sendiri, SU (21). Proses reka ulang yang berlangsung pada Senin (13/7/2026) tersebut mengungkap detail peristiwa yang terjadi di sebuah indekos kawasan Jalan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, menyatakan bahwa tersangka memperagakan 16 adegan selama proses rekonstruksi. Berdasarkan jalannya reka ulang, dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa korban terjadi saat korban sedang duduk beraktivitas dengan ponselnya. Tersangka diduga melakukan serangan mendadak dari arah belakang menggunakan senjata tajam.

"Sesuai jalannya rekonstruksi, posisi korban saat itu sedang duduk bermain handphone. Terduga pelaku kemudian melayangkan tusukan ke bagian leher dari arah belakang," ujar Iptu Abdul Latif di Markas Polsek Tamalate, Senin (13/7/2026).

Pihak kepolisian mengungkapkan, insiden maut yang terjadi pada Minggu (14/6/2026) malam tersebut berawal dari perselisihan domestik. Hubungan suami istri yang awalnya dikabarkan renggang akibat kendala finansial, kembali memanas setelah korban dilaporkan menemukan bekas tanda merah di bagian leher tersangka. Temuan tersebut memicu adu mulut yang berujung pada tindakan fatal.

Proses rekonstruksi sengaja dialihkan ke markas kepolisian demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Situasi di lokasi reka ulang sempat diwarnai ketegangan saat pihak keluarga korban yang hadir histeris menyaksikan peragaan adegan inti.

Setelah peristiwa malam itu, terduga pelaku sempat meninggalkan lokasi kejadian menuju kediaman kerabatnya. Namun pelarian tersebut berakhir setelah personel kepolisian meringkusnya di kawasan Jalan Sultan Alauddin, sekitar satu jam pasca-kejadian. Saat ini, kepolisian masih terus merampungkan berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut. (*)